Hakikat Kemerdekaan – Kemerdekaan, atau dalam bahasa Arab dikenal sebagai “al-istiqlal”, merupakan suatu konsep yang dalam sejarah banyak dikaitkan dengan perjuangan bangsa untuk membebaskan diri dari penindasan dan menjunjung tinggi kebebasan. Namun, dalam perspektif Islam, kemerdekaan memiliki dimensi yang lebih dalam dan luas daripada sekadar pembebasan fisik. Konsep ini mengakar dalam keyakinan bahwa kebebasan sejati hanya dapat diwujudkan melalui ketaatan kepada ajaran Allah dan mengikuti teladan Rasul-Nya.
Syaikh Shalih bin Fauzan Al-Fauzan hafizhahullah menekankan bahwa kemerdekaan yang sesungguhnya adalah dengan mengikuti ajaran Alquran dan Sunnah. Ini bukanlah kebebasan untuk mengikuti hawa nafsu dan keinginan duniawi semata, tetapi kemerdekaan dari ikatan-ikatan yang merugikan seperti pemikiran yang sesat dan penyembahan terhadap benda mati. Mengikuti Alquran dan Sunnah membawa pembebasan dari segala bentuk peribadatan palsu, mengarahkan manusia pada pemahaman yang benar, dan membimbing mereka menuju kemerdekaan sejati.
Ibnu ‘Asyur, seorang cendekiawan Islam, menjelaskan bahwa konsep kemerdekaan dalam Islam melibatkan aspek-aspek penting seperti:
- Kebebasan Berkeyakinan (Hurriyyah al-I’tiqad): Setiap individu memiliki hak untuk memiliki keyakinan agama dan kepercayaan pribadi tanpa tekanan atau paksaan.
- Kebebasan Berpendapat dan Bersuara (Hurriyyah al-Aqwal): Islam mendorong dialog dan diskusi yang produktif. Kebebasan berpendapat ditekankan, tetapi dalam kerangka etika dan norma-norma Islam.
- Kebebasan Belajar, Mengajar, dan Berkarya (Hurriyyah al-‘Ilmi wa al-Ta’lim wa al-Ta’lif): Individu berhak mengembangkan pengetahuan dan berbagi ilmu tanpa takut represi. Islam menghargai ilmu pengetahuan dan pengembangan diri.
- Kebebasan Bekerja dan Berwirausaha (Hurriyyah al-A’mal): Islam mendorong produktivitas dan berusaha secara halal. Individu bebas mengembangkan potensi ekonomi dengan tetap mengikuti prinsip-prinsip syariah.
Kisah-kisah dalam Alquran juga memberikan pandangan tentang kemerdekaan. Nabi Ibrahim alaihissalam memerjuangkan kemerdekaan spiritual dengan mencari kebenaran dan membebaskan diri dari keyakinan salah nenek moyangnya. Nabi Musa alaihissalam memerjuangkan kemerdekaan fisik dan kebebasan bangsa dari penindasan Fir’aun. Nabi Muhammad SAW memimpin masyarakat dari penjajahan sosial, ekonomi, dan moral.
Dalam khutbahnya saat haji wada, Rasulullah SAW menyampaikan pesan penting bahwa individu memiliki hak atas keselamatan dan kemerdekaan dalam hidup dan harta benda. Islam menegaskan bahwa kemerdekaan adalah hak yang perlu dijaga dengan mematuhi prinsip-prinsip kebenaran dan menghormati hak orang lain.
Konsep hakikat kemerdekaan dalam Islam tidak hanya terbatas pada pembebasan fisik semata. Kemerdekaan sejati mencakup kemerdekaan dari pemikiran yang sesat, ikatan penyembahan palsu, dan tekanan manusia terhadap manusia lainnya. Kemerdekaan dalam Islam adalah kebebasan yang terjamin, terjaga, dan memberikan nilai-nilai yang mendalam bagi individu dan masyarakat. Melalui pengamalan ajaran Alquran dan Sunnah, manusia dapat mencapai kemerdekaan yang sesungguhnya, yang mengarah pada kehidupan yang lebih baik di dunia dan akhirat.