Search

HUKUM MEMAJANG FOTO DI RUMAH

Bagikan :

☝️KONSULTASI – HUKUM MEMAJANG FOTO DI RUMAH ?

Pertanyaan
Bagaimana jika seseorang mempunyai foto sendiri dan foto para ulama dipasang di rumahnya?

✏️Jawaban
Sebagian orang ada yang memajang foto sendiri, keluarga, atau tokoh agama dengan tujuan sekedar dipajang atau dikenang. Padahal, dalam berbagai hadits kita dilarang untuk memajang gambar makhluk bernyawa.

Dalam hadits shohih disebutkan bahwa Rasulullah shalallahu alaihi wasallam bersabda,

إِنَّ الْمَلاَئِكَةَ لاَ تَدْخُلُ بَيْتًا فِيهِ صُورَةٌ

”Para malaikat tidak akan masuk ke rumah yang terdapat gambar di dalamnya (yaitu gambar makhluk hidup bernyawa)” (HR. Bukhari dan Muslim).

Jabir radhiallahu anhu berkata,

نَهَى رسول الله عَنِ الصُّوَرِ فِي الْبَيْتِ وَنَهَى أَنْ يَصْنَعَ ذَلِكَ

“Rasulullah shalallahu alaihi wasallam melarang adanya gambar di dalam rumah dan beliau melarang untuk membuat gambar.” (HR. Tirmizi, hasan shahih).

Larangan memajang foto semakin keras jika yang dipasang adalah foto tokoh agama. Karena sebab peribadahan pada orang shalih adalah bermula dari gambar. Gambar yang dipajang tersebut akhirnya diagungkan dan terjadilah kesyirikan di masa silam.

Dari ‘Aisyah, ia berkata bahwa Ummu Habibah dan Ummu Salamah menceritakan tentang gereja yang mereka lihat di negeri Habasyah. Di dalamnya terdapat gambar-gambar. Mereka menceritakan hal itu kepada Nabi shalallahu alaihi wasallam, lantas beliau bersabda,

إِنَّ أُولَئِكَ إِذَا كَانَ فِيهِمُ الرَّجُلُ الصَّالِحُ فَمَاتَ بَنَوْا عَلَى قَبْرِهِ مَسْجِدًا ، وَصَوَّرُوا فِيهِ تِلْكَ الصُّوَرَ ، فَأُولَئِكَ شِرَارُ الْخَلْقِ عِنْدَ اللَّهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ

“Sesungguhnya mereka itu apabila di antara mereka terdapat orang yang shalih yang meninggal dunia, maka mereka pun membangun di atas kuburnya masjid (tempat ibadah) dan mereka memasang di dalamnya gambar-gambar untuk mengenang orang-orang shalih tersebut. Mereka itu adalah makhluk yang paling buruk di sisi Allah pada hari kiamat kelak” (HR. Bukhari dan Muslim).

Fajri 99.3 Fm
_
Yuk Bantu Share pesan ini, semoga menjadi amal jariyah yang tidak akan terputus pahalanya…

Peduli.fajrifm.com
WA : 0852 1820 8707
BBM : 5E83BB05

Artikel, Info Kajian dan Kegiatan Fajri lainnya, Join:
▶️Telegram Channel : http://bit.ly/1NEYAH5
Instagram : @yalifa_993

Categories