Haram Membunuh Seorang Muslim Kecuali Dengan Alasan Yang Dibenarkan

Bagikan :

▶️Telegram Channel : t.me/pedulifajrifm
.
🌡 Darah seorang muslim dalam Islam sangat dilindungi, artinya haram hukumnya bagi seorang muslim membunuh saudara muslim lainnya.
Bahkan Allah tegaskan dalam Al-Quran tentang ancaman dan akibat bagi orang yang membunuh saudaranya seiman dan seislam.
.
🍃 Allah juga berfirman:
.
وَمَن يَقْتُلْ مُؤْمِناً مُّتَعَمِّداً فَجَزَآؤُهُ جَهَنَّمُ خَالِداً فِيهَا وَغَضِبَ اللّهُ عَلَيْهِ وَلَعَنَهُ وَأَعَدَّ لَهُ عَذَاباً عَظِيماً
.
“Dan barang siapa yang membunuh seorang mu’min dengan sengaja maka balasannya ialah Jahanam, ia kekal di dalamnya dan Allah murka kepadanya, dan melaknatinya serta menyediakan azab yang besar baginya.” 📚 (QS. An Nisa: 93)
.
🍃 Rasulullah shallallahu alaihi wasallam juga memperingatkan tentang perkara ini dalam haditsnya;
“Dari Abdullah Ibnu Mas’ud bahwa Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: “Masalah pertama yang akan diputuskan antara manusia pada hari kiamat ialah masalah pertumpahan darah .” 📚 (HR. Al-Bukhari dan Muslim)
.
☝🏻 Namun di dalam Islam ada kebolehan membunuh seseorang dengan alasan yang dibenarkan oleh syariat. Hal ini ditegaskan dalam sabda Nabi shallallahu alaihi wasallam:
“Dari Ibnu Mas’ud Radliyallaahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: “Tidak halal darah seorang muslim yang bersaksi bahwa tiada Tuhan selain Allah dan bahwa aku adalah Utusan Allah, kecuali salah satu dari tiga orang: janda yang berzina, pembunuh orang dan orang yang meninggalkan agamanya berpisah dari jama’ah.” 📚 (HR. Al-Bukhari dan Muslim)
.
🍃 Imam Ash-Shon’ani rahimahullah berkata dalam kitabnya Subulus Salam Syarah Bulughul Maram:
“Hadits ini menjadi dalil bahwa tidak boleh menghalalkan darah kaum muslimin kecuali padanya ada salah satu dari 3 hal tersebut. Maksud dari kata “jiwa dibalas jiwa” adalah hukum qishos dengan berbagai syaratnya yang akan dibahas pada pembahasan berikutnya. Orang yang meninggalkan agamanya maksudnya mencakup segala bentuk kemurtadan dengan beragam sebabnya, maka ia dibunuh jika tidak kembali lagi ke agama Islam. Maksud dari kata “meninggalkan jamaah” adalah mencakup segala tindakan yang menunjukkan keluar dari barisan ummat Islam (dalam naungan khilafah yang sah) dengan perbuatan bid’ahnya, memberontak atau tindakan lainnya seperti Kaum Khawarij yang apabila mereka membunuh (menghalalkan darah) umat Islam dan membuat kerusakan. ”
.
☝🏻 Demikianlah kedudukan nyawa seorang muslim dalam agama Islam. Semoga Allah menjaga ummat Islam dari kejahatan dan fitnah pembunuhan. Wallahu a’lam. Semoga bermanfaat.
.
📝 By: Ustdz Abul Fata Miftah Murod, Lc.
.
📲Yuk Bantu Share pesan ini, semoga menjadi amal jariyah yang tidak akan terputus pahalanya…
•════◎❅◎❦۩❁۩❦◎❅◎═════•
*Artikel, Info Kajian dan Kegiatan Fajri lainnya* , Join:
📸 Instagram : instagram.com/pedulifajrifm/
💻Klik : @pedulifajrifm
⏸Subcribe : bit.ly/videoislam
_
Donasi Dakwah Fajri FM:
💻Peduli.fajrifm.com
🏧 BSM: 7068-790-268 (Tersedia no.rek. lainnya)
A.N. Yayasan Peduli Fajar Imani
🔰 *Tambahkan Rp.88, jika anda mendukung prog. Dakwah via medsos. Misal Rp. 50.088*
.
*Konfirm* :
📩WA : 0852 1820 8707 | bit.ly/DonasiDakwahFajrifm

Categories