☝️KONSULTASI – BOLEHKAH BERQURBAN, SEMENTARA DULU WAKTU KECIL BELUM DIAQIQAHI 🤔
.
▶️ Telegram Channel : t.me/pedulifajrifm
.
📝 Pertanyaan: Bolehkah berqurban, sementara dulu waktu kecil belum diaqiqahi orang tua?
.
✏️ Jawaban: Perlu dipahami dahulu bahwa berqurban dan aqiqah adalah dua kewajiban yang berbeda. Dan aqiqah bukan syarat sah qurban, dan demikian pula sebaliknya.
.
👉🏻 Kemudian, antara aqiqah dan berqurban, yang bertanggung jawab berbeda. Aqiqah merupakan tanggung jawab ayah (orang tua) untuk anaknya. sementara qurban, tanggung jawab personal setiap muslim.
.
☝🏻 Jadi, Kesimpulannya;
ketika si A belum diaqiqahi ayahnya, kemudian di tahun ini si A hendak berqurban, maka dia tidak bertanggung jawab untuk aqiqah terlebih dahulu, sebelum berqurban. Karena aqiqah, tanggung jawab ayahnya, dan bukan tanggung jawab si A. Sementara yang menjadi tanggung jawab si A adalah ibadah qurban yang akan dia laksanakan.
.
🍃Al-Khallal meriwayatkan dari Ismail bin Said as-Syalinji, beliau mengatakan,
.
سألت أحمد عن الرجل يخبره والده أنه لم يعق عنه ، هل يعق عن نفسه ؟ قال : ذلك على الأب
.
Saya bertanya kepada Imam Ahmad tentang seseorang yang diberi-tahu orang tuanya, bahwa dirinya belum diaqiqahi. Bolehkah orang ini mengaqiqahi dirinya sendiri? Kata Imam Ahmad, “(Aqiqah) Itu tanggung jawab ayahnya.” 📚 (Tuhfatul Maudud, hlm. 58).
.
Allahu a’lam
.
📲Yuk Bantu Share pesan ini, semoga menjadi amal jariyah yang tidak akan terputus pahalanya…
•════◎❅◎❦۩❁۩❦◎❅◎═════•
*Artikel, Info Kajian dan Kegiatan Fajri lainnya* , Join:
📸 Instagram : instagram.com/pedulifajrifm/
💻Klik : @pedulifajrifm
⏸Subcribe : bit.ly/videoislam
_
Donasi Dakwah Fajri FM:
💻Peduli.fajrifm.com
🏧 BSM: 7068-790-268 (Tersedia no.rek. lainnya)
A.N. Yayasan Peduli Fajar Imani
🔰 *Tambahkan Rp.88, jika anda mendukung prog. Dakwah via medsos. Misal Rp. 50.088*
.
*Konfirm* :
📩WA : 0852 1820 8707 | bit.ly/DonasiDakwahFajrifm