KETIKA SHALAT ADZAN SHALAT BERIKUTNYA BERKUMANDANG, BAGAIMANA HUKUMNYA?

Bagikan :

☝️KONSULTASI – KETIKA SHALAT ADZAN SHALAT BERIKUTNYA BERKUMANDANG, BAGAIMANA HUKUMNYA?

Pertanyaan:
Bagaimana hukumnya melaksanakan shalat di akhir waktu dan ketika shalat adzan waktu shalat berikutnya berkumandang?

✏️Jawaban
Dalam kondisi seseorang yang dalam kesempitan dan tidak terkejar lagi untuk melakukan shalat karena waktunya sudah sangat sempit dan hampir masuk ke waktu shalat yang lain, maka yang harus dikerjakan adalah tetap melakukan shalat meski waktunya hampir habis. Bahkan meskipun ketika sedang shalat dan terdengar azan untuk shalat berikutnya. Dalam kasus seperti ini, kita tidak perlu membatalkan shalat karena beranggapan bahwa sudah keluar dari waktunya.

Hal itu dilandasi oleh hadits shahih yang diriwayatkan oleh Al-Imam Bukhari dari Abu Hurairah ra bahwa Rasulullah shalallahu alaihi wasallam bersabda,

”Siapa yang mendapatkan satu rakaat dari shalat shubuh sebelum terbitnya matahari, maka dia mendapatkan shalat subuh itu. Dan siapa yang mendapatkan satu rakaat dari shalat Ashar sebelum terbenamnya matahari, maka dia mendapatkan shalat Ashar itu.” (HR. Bukhari 579 dan Muslim 608)

Namun tentu saja hal itu tidak boleh dijadikan kebiasaan, kecuali dalam keadaan tertentu saja dimana memang kita tidak mungkin menghindarinya. Misalnya karena salah perhitungan dan terjebak macet total yang tidak memungkinkan untuk berhenti dan shalat di jalan. Karena shalat yang paling utama adalah shalat yang dilakukan di awal waktu. Apalagi bila dilakukan dengan berjamaah di masjid, maka akan mendapatkan ganjaran 27 kali lipat.

Dijawab Oleh : Tim Lajnah Ilmiyah Fajri FM

Fajri 99.3 Fm
_
Yuk Bantu Share pesan ini, semoga menjadi amal jariyah yang tidak akan terputus pahalanya…

Peduli.fajrifm.com
WA : 0852 1820 8707
BBM : 5E83BB05

*Artikel, Info Kajian dan Kegiatan Fajri lainnya* , Join:
▶️Telegram Channel : http://bit.ly/1NEYAH5
Instagram : https://www.instagram.com/peduli.fajrifm/
_
Donasi Dakwah Fajri FM:
BSM: 7068-790-268 (Tersedia no.rek. lainnya)
A.N. Yayasan Peduli Fajar Imani

Categories