☝️KONSULTASI – BERPUASA DALAM KEADAAN SAFAR
Pertanyaan
Bagaimana hukum puasa dalam keadaan safar (bepergian)?
✏️Jawaban
Sering kita melihat di bulan Ramadhan terutama di saat-saat mudik lebaran, banyak orang yang bersafar tidak menjalankan puasa.
Perlu diketahui bahwa musafir yang melakukan perjalanan jauh sehingga mendapatkan keringanan untuk mengqoshor shalat dibolehkan untuk tidak berpuasa. Dalil dari hal ini adalah firman Allah Ta’ala,
وَمَنْ كَانَ مَرِيضًا أَوْ عَلَى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِنْ أَيَّامٍ أُخَرَ
“Dan barang siapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain.” (QS. Al Baqarah: 185)
al-Imam an-Nawawi al-Syafii Rahimahullah berkata: mereka(para ulama) berbeda pendapat, mana yang lebih utama,puasa atau berbuka ketika dalam keadaan safar:
Imam Malik Rahimahullah, Abu hanifah Rahimahullah, asy Syafii Rahimahullah dan mayoritas berpendapat: berpuasa lebih utama bagi orang yang mampu, tanpa ada kesulitan yang tampak dan tidak membahayakan, namun jika membahayakan dirinya maka berbuka lebih utama baginya.
mereka(ulama) berargumen dengan puasanya Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam dan Abdullah Ibn Rowahah Radhiyallahu Anhu dan lainnya, dan dengan hadits hadits lain, dan hal itu(dengan berpuasa) membebaskan tanggungan seketika itu.
Adapun menurut Said Ibn Musayyab Rahimahullah, al Auza`I Rahimahullah, Ahmad Rahimahullah, Ishaq Rahimahullah dan lainnya: berbuka lebih utama dari berpuas a(dalam keadaan safar), dan pendapat ini dinisbatkan oleh sebagian pendukung madzahab syafii kepada pendapat asy-Syafii Rahimahullah. Penisbatan ini ghorib. (Sahih Muslim Bi Syarh an-Nawawi, pustaka al Iman hal. 219).
Fajri 99.3 Fm
_____
Yuk Bantu Share pesan ini, semoga menjadi amal jariyah yang tidak akan terputus pahalanya…
Peduli.fajrifm.com
WA : 0852 1820 8707
BBM : 5E83BB05
▶️Telegram Channel : http://bit.ly/1NEYAH5
⏸Subcribe :
https://www.youtube.com/channel/UCss28lwB1EUGtsLPIzLdwmA
___________
Mari Bantu Program (PPK) Produksi dan Penyebaran Konten (Artikel, Quotes, Audio dan Video) Islami dengan cara mendonasikan sebagian harta anda melalui:
BSM: 7068-790-268 (Tersedia no.rek. lainnya)
A.N. Yayasan Peduli Fajar Imani
*Tambahkan angka Rp. 88 Untuk Kemudahan Pendataan Kami, Misal donasi Rp. 1000.088