☝️KONSULTASI – BERKUMUR-KUMUR DAN ISTINSYAQ DALAM KEADAAN BERPUASA
Pertanyaan
Apa hukum berkumur-kumur dan Istinsyaq (memasukkan air ke dalam hidung dalam keadaan puasa?
✏️Jawaban
Tidak mengapa berkumur-kumur dan Istinsyaq (memasukkan air ke dalam hidung dalam keadaan puasa walaupun tidak untuk berwudhu atau mandi, namun harus dilakukan dengan tidak berlebihan.
Berkumur-kumur bagian dari isbagh (penyempurnaan) wudhu’. Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam memerintahkan dalam sabdanya,
أَسْبِغِ الْوُضُوءَ وَخَلِّلْ بَيْنَ الأَصَابِعِ وَبَالِغْ فِى الاِسْتِنْشَاقِ إِلاَّ أَنْ تَكُونَ صَائِمًا
“Sempurnakan wudhu dan sela-sela di antara jari-jemari serta bersungguh-sungguhlah dalam memasukkan air ke hidung (istinsyaq) kecuali saat engkau sedang berpuasa.” (HR. Ashabus Sunan dan dishahihkan Syaikh Al-Albani)
Dan perintah berkumur-kumur saat wudhu’ ini berlaku umum bagi orang yang sedang berpuasa atau tidak. Hanya saja, beliau Shallallahu ‘Alaihi Wasallam memperingatkan agar tidak terlalu dalam (berlebihan) berkumur-kumur dan istinsyaq (memasukkan air ke dalam hidung dan mengeluarkannya lagi) saat puasa.
Dikhawatirkan air masuk ke tenggorokan sehingga bisa membahayakan puasa. Adapun sebatas berkumur-kumur saat puasa maka tetap diperintahkan dengan menjaga agar air tidak masuk ke tenggorokan orang yang puasa.
Wallohu A`lam
Fajri 99.3 Fm
_____
Yuk Bantu Share pesan ini, semoga menjadi amal jariyah yang tidak akan terputus pahalanya…
Peduli.fajrifm.com
WA : 0852 1820 8707
BBM : 5E83BB05
▶️Telegram Channel : http://bit.ly/1NEYAH5
⏸Subcribe :
https://www.youtube.com/channel/UCss28lwB1EUGtsLPIzLdwmA
___________
Mari Bantu Program (PPK) Produksi dan Penyebaran Konten (Artikel, Quotes, Audio dan Video) Islami dengan cara mendonasikan sebagian harta anda melalui:
BSM: 7068-790-268 (Tersedia no.rek. lainnya)
A.N. Yayasan Peduli Fajar Imani
*Tambahkan angka Rp. 88 Untuk Kemudahan Pendataan Kami, Misal donasi Rp. 1000.088